Probolinggo |mmc.co.id
Operasi Polres Tabanan, polda Bali, terhadap DPO Curanmor inisial ET warga Dusun Wangkit, RT 001 RW 001, Desa Tlogosari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, Polsek Tiris Tidak di libatkan atau mem-backup dalam operasi tersebut. Hal ini menuai pro dan kontra di tengah tengah masyarakat.
“Ada apa dan kenapa polsek Tiris tidak mengetahui adanya operasi tersebut, apakah jajaran polsek Tiris Tidak mendapatkan kepercayaan sesama aparat penegak Hukum (APH), di jajaran wilayah hukum kepolisian Polres Probolinggo.Walaupun tidak mau dilibatkan dalam operasi setidak ada koordinasi dengan kepolisian setempat. Ibarat orang bertamu ke rumah orang, setidaknya ucapkan salam atau permisi ( kolonuwon).
Jika bertamu ke wilayah orang atau ke rumah orang, lalu nyelonong begitu saja, tanpa mengucapkan salam atau permisi, maka tamu itu di sebut siaayang akan bertanggung jawab.Ya pikir sendiri lah. “ucap salah satu warga kepada awak media yang enggan di sebut nama nya.
Dalam operasi Polsek Tabanan dan Polda Bali, di kabarkan ET, Menyadari adanya kedatangan polisi, kemudian ET melarikan diri dengan cara menaiki wuwungan rumahnya. Informasi yang beredar Pihak keluarga yang dibantu pemerintah desa setempat, merayu ET untuk menyerahkan diri. Namun, ET melarikan diri dan melompat ke arah hutan yang gelap.Bahkan di kabarkan pada waktu itu melawan petugas dengan melempar dengan genteng.
Kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan, di karenakan tidak digubris oleh ET, Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan Tembakan dan mengenai dada ET sehingga terkapar. dan ia pun terkapar. Namun tidak langsung tewas di tempat. Masih sempat dibawa ke Puskesmas Tiris oleh petugas dan kemudian dirujuk ke RSUD Waluyo Jati. Namun, pada akhirnya Nyawa nya tidak bisa terselamatkan.