Proyek Bangunan didesa Selogudig Wetan Dinilai Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

“Siap makasih mas masukannya, itu masih progres 60% dan retakan itu kemarin terkena truk muatan tanah untuk urukan, insyaallah kita perbaiki, Papan nama kita sudah ada tinggal besok kita pasang, Terima kasih saran dan masukannya mas,” tulis Kepala Desa dalam pesan Whatsapp.

 

Meskipun Kepala Desa telah memberikan penjelasan, namun masih banyak warga yang meragukan transparansi proyek tersebut. Mereka mendesak agar pihak terkait segera melakukan investigasi untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dana dalam proyek ini.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan agar setiap proyek pembangunan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Papan proyek harus dipasang dengan jelas dan informasi proyek harus mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap proyek perlu diperketat untuk mencegah adanya penyimpangan dana.

 

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *