SIDOARJO | MMC.co.id
Proyek pemasangan saluran box culvert di pinggir Jalan Raya Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menuai sorotan. Meski fisik bangunan drainase tersebut disinyalir belum lama rampung dikerjakan, sejumlah pelat penutup (cover) box culvert di tepi jalan sudah mengalami keretakan yang cukup memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada awal September 2026, keretakan terlihat menjalar pada permukaan beton pracetak penutup saluran. Celah antarblok beton penutup juga tampak tidak tertutup rapat secara merata. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait daya tahan dan keselamatan pengguna jalan, mengingat lokasi proyek berada persis di samping jalur lalu lintas yang padat.
Seorang ahli teknik sipil dan konstruksi beton asal Jawa Timur yang enggan disebutkan identitasnya menilai, munculnya retakan pada beton precast yang baru terpasang dapat mengindikasikan adanya persoalan teknis, mulai dari proses produksi hingga pelaksanaan di lapangan.
“Jika beton penutup sudah retak padahal usianya masih baru, ada beberapa kemungkinan teknis. Pertama, mutu beton (fc’) tidak memenuhi spesifikasi beban jalan atau proses curing (pemeliharaan beton) saat pabrikasi tidak sempurna. Kedua, terjadi kesalahan teknik saat pengangkatan (lifting) dan pemasangan,” ujarnya saat dihubungi.
Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan teknis pekerjaan struktur beton dan spesifikasi pekerjaan yang berlaku, unit pracetak yang mengalami kerusakan atau retak yang tidak memenuhi persyaratan seharusnya tidak dipasang sebelum dinyatakan memenuhi standar.
“Dudukan (bedding) antara penutup dan dinding box culvert harus rata. Jika ganjalan tidak merata dan tidak dilapisi grouting atau sealant yang memadai, akan timbul point loading (tumpuan beban di satu titik). Begitu tertekan kendaraan berbobot berat, beton dapat retak. Jika retakan dibiarkan, air dapat masuk dan dalam kondisi tertentu berpotensi mempercepat kerusakan pada elemen beton maupun tulangan,” tegas sang ahli.
Sorotan terhadap kondisi tersebut juga datang dari Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah, Romli.
Romli meminta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut tidak menganggap keretakan pada cover box culvert sebagai persoalan sepele, terlebih bangunan berada di sisi jalan yang dilalui kendaraan.
“Kalau benar pekerjaan itu masih relatif baru tetapi sudah ditemukan keretakan, ini harus dipertanyakan. Jangan sampai proyek baru selesai, tetapi kualitasnya sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Ini bukan sekadar soal tampilan beton, tetapi menyangkut mutu pekerjaan, keselamatan masyarakat dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tegas Romli.
Menurutnya, pihak pelaksana maupun pejabat yang bertanggung jawab atas pekerjaan harus mampu menjelaskan penyebab keretakan berdasarkan pemeriksaan teknis, bukan sekadar melakukan penambalan tanpa mengetahui akar persoalannya.
“Kalau memang ada kerusakan, jangan ditutup-tutupi dengan tambal sulam. Periksa penyebabnya, cek spesifikasinya, cek mutu materialnya dan pastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar sesuai kontrak. Kalau tidak sesuai, harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Romli juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.
“Uang yang digunakan untuk membangun infrastruktur adalah uang publik. Karena itu, kualitas pekerjaannya juga harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Jangan sampai masyarakat mendapatkan fasilitas yang secara fisik terlihat baru, tetapi kualitasnya justru dipertanyakan sejak awal,” katanya.
Ia menegaskan, apabila nantinya hasil pemeriksaan teknis menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi atau dokumen kontrak, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan menunggu sampai beton pecah dan mencelakakan pengguna jalan baru kemudian semua pihak bergerak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, segera perbaiki atau ganti bagian yang tidak memenuhi persyaratan. Jangan hanya mengejar pekerjaan terlihat selesai di atas kertas,” tegas Romli.
Proyek drainase di kawasan arteri Gedangan ini memiliki fungsi penting untuk membantu mengendalikan aliran air dan mencegah genangan. Namun, kondisi cover box culvert yang mengalami keretakan perlu mendapat perhatian serius, terutama karena berada di area yang berpotensi menerima beban maupun getaran dari aktivitas lalu lintas.
Kondisi tersebut juga perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah keretakan hanya bersifat permukaan atau telah memengaruhi kemampuan struktur.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui secara pasti status kewenangan pelaksanaan proyek tersebut serta berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mana ruas Jalan Raya Tebel tersebut tercatat.
Pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab keretakan, hasil pemeriksaan mutu beton, serta langkah perbaikan atau penggantian unit beton yang rusak selama masa pemeliharaan.
MMC.co.id akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran terhadap pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang mengenai proyek tersebut.
(sin)














