WBP dapat Remisi Natal 2023, Mahendra:”Ini salah satu wujud berkah Natal”

Lumajang | mmc co.id

Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIB Lumajang di Kawasan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menerima remisi Natal pada tahun 2023. Dalam rincian tersebut, terdapat 11 WBP yang beragama Nasrani, di mana 10 di antaranya telah diusulkan untuk menerima remisi Natal. Namun, satu di antaranya belum memenuhi syarat administrasi yang diperlukan, yaitu belum dieksekusi atau belum memiliki BA17 yang diperlukan.

 

Dari 10 orang yang diusulkan untuk remisi, 8 di antaranya telah diberikan Surat Keputusan (SK) remisi dengan besaran yang berbeda. Sebanyak 7 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan, sementara 1 orang lainnya mendapatkan remisi selama 15 hari. Sementara itu, 2 WBP belum menerima SK Remisi karena mereka masih dalam usulan remisi pertama.

WBP dapat Remisi sebagai Wujud Berkah Natal
Penulis: sinEditor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *