Lumajang | MMC.co.id
Pemerintah Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menggelar tahapan ujian tertulis penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa pada Kamis, 7 Agustus 2025. Bertempat di Balai Desa Bades, kegiatan ini diikuti oleh 16 peserta yang memperebutkan tiga jabatan strategis, yakni Kaur Perencanaan (8 peserta), Kaur Keuangan (6 peserta), dan Kepala Dusun (Kasun) Tabon (2 peserta).
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pelaksanaan ujian tertulis yang dilakukan oleh seluruh peserta dan panitia.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Bades, Sahid, Camat Pasirian, Trikondo Cahyono, S.Sos., Kapolsek Pasirian, Loni, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pengawas ujian.

Kepala Desa Bades, Sahid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi struktur pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Saya berharap semua proses yang sudah dilalui sejak awal dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Siapa pun yang terpilih nanti, harus siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh,” tegas Sahid.
Senada dengan itu, Camat Pasirian, Trikondo Cahyono, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan kepercayaan terhadap proses seleksi yang sudah berjalan sesuai aturan.
“Panitia telah bekerja sesuai regulasi, mengacu pada Peraturan Bupati Lumajang Nomor 36. tahun 2016. Dari 16 peserta ini, akan dipilih tiga yang terbaik berdasarkan nilai tertinggi. Kami berharap seluruh pihak dapat menerima hasilnya dengan lapang dada dan menjaga suasana tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ujian tertulis tersebut menjadi penentu akhir dalam proses seleksi. Panitia menjamin pelaksanaan berlangsung transparan, adil, dan objektif. Hasil akhir akan diumumkan setelah semua tahapan penilaian selesai.














