Gerak Cepat Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Sapi

Lumajang|mmc.co.id

Satreskrim Polres Lumajang kembali menangkap tiga pelaku pencurian ternak sapi di wilayah kabupaten Lumajang.

 

Ketiga pelaku SL (25) warga Jatisari kecamatan Kedungjajang, Y (30) warga desa Curah Petung kecamatan Kedungjajang dan FH (23) warga desa Madurejo kecamatan Pasirian.

 

Mereka ditangkap usai membawa kabur sapi milik Mukyadi warga dusun Kedungrejo, desa Kabuaran, kecamatan Kunir, pada Minggu (19/5/2024).

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K. mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah korban melaporkan kasus pencurian sapi yang dialaminya pada 19 Mei 2024. Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

 

Para pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Polisi awalnya menangkap SL dirumahnya dan ditemukan barang bukti sapi yang berada di kandang milik pelaku.

 

“Sapi ditemukan di dalam kandang setelah polisi mengamankan handphone milik SL, dimana terdapat percakapan antara SL dan Y bahwa Y telah menitipkan 1 ekor sapi,” ujar AKBP Rofik usai menggelar rekontruksi di dusun Kedungrejo, desa Kabuaran, kecamatan Kunir, Sabtu (1/6/2024).

 

Berdasarkan keterangan dari tersangka SL, polisi berhasil menangkap Y saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat akan berangkat ke Kalimantan Tengah, Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 01.50 WIB.

 

“Setelah menangkap SL, polisi esok harinya bergerak melakukan penangkapan terhadap F saat berada di rumahnya di desa Madurejo,” imbuhnya.

 

Kepada polisi tersangka mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Selanjutnya tali di lepas dan di tuntun ke luar kandang.

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan