Desa  

Pemdes Kalongliud dan Puskesmas Nanggung Lakukan Fogging Untuk Pencegahan DBD

Save 20211219 174012

Bogor | Jabar.mmcnews.id – Waspadai dampak buruk peralihan musim kemarau ke musim penghujan. Pemerintah Desa Kalongliud dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Nanggung melakukan kegiatan fogging untuk pencegahan demam berdarah dengue (DBD).

Dalam kesempatannya Kepala Desa Kalongliud Jani Nurjaman menyampaikanpenyemprotan atau fogging dilakukan sebagai upaya mencegah penyakit yang ditularkan gigitan nyamuk dan pencegahan demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Desa Kalongliud.

Selain itu, Jani meminta kepada masyarakat agar selalu aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan cara mengubur sampah non organik, menguras tempat penampungan air atau bak mandi dan menutup penampungan air.

“Sehubungan saat ini kita semua, sedang memasuki musim pancaroba yang berpotensi merebaknya wabah demam berdarah bengue (DBD). Saya, selaku Kepala Desa menghimbau dalam hal ini kepada seluruh Ketua RW, RT dan masyarakat untuk terus aktif melakukan 3M,” ungkap Jani kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Tak hanya itu, orang nomor satu di Desa Kalongliud ini mengintruksikan kepada Ketua RW dan RT agar memberikan dokumentasi berupa poto ataupun video saat melaksanakan giat bersih-bersih.

Menurut dia, wilayah Desa Kalongliud sampai saat ini belum ada masyarakat yang menjadi korban dari wabah DBD.

“Alhamdulillah sampai saat ini di Desa Kalongliud aman dan tidak ada korban wabah DBD, terlapas dari itu kita kembalikan lagi terhadap kesadaran seluruh warga masyarakat, tentang pentingnya menjaga kebersihan di rumah dan lingkungannya masing-masing,” sebut Jani.

Ditempat yang sama, Kapus Kecamatan Nanggung, dr. Baringin Manik mengatakan kegiatan fogging ini bukan baru pertama kali kita lakukan. Melainkan sudah sering dilakukan dibeberapa Desa yang ada di Kecamatan Nanggung.

“Fogging yang kami lakukan saat ini memang sudah sering dilakukan di beberapa wilayah desa, Kecamatan Nanggung. Dan untuk wilayah lain yang belum dilakukan fogging seharusnya Kepala Desa yang mengajukan kepada pihak Puskesmas, nanti dari pihak Puskesmas akan menjadwalkan,” kata Baringin.

Dikatakan Baringin, di setiap wilayah desa itu ada Kader dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang bisa mangajukan untuk fogging. Untuk itu, bisa pengajuan lewat Kader atau Jumantik.

Diketahui kegiatan fogging Desa Kalongliud dilaksanakan di Kampung Liud tepatnya wilayah RW 04 yang terbagi 5 lingkungan RT.(Dery) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *