Bogor| Jabar, MMC – Kepala Desa Pamagersari Nurohman menyebut penambahan kuota bantuan langsung tunai yang dianggarkan oleh Dana Desa ditahun 2022 hanya 7 keluarga penerima manfaat saja.
Hal ini, kata Nurohman, sesuai dengan anggaran dana desa yang dimiliki oleh Desa Pamagersari.
“Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerimaan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa ditahun 2022. Sebelumnya jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) ditahun 2021 ada 102, sekarang jadi 109 KPM,” ungkap Nurohman kepada wartawan seusai acara Musdesus, Selasa (15/2/2022).
Ia menambahkan, Musdesus bertujuan untuk validasi, verifikasi dan penetapan keluarga penerima manfaat.
“Harus di Musdesus kan dulu, dengan berpatokan KPM yang ada, untuk validasi yang bertujuan ada tidak KPM yang harus diganti karena memang sudah tidak layak menerima bantuan,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Desa Pamagersari memiliki anggaran dana desa dibawah 1 miliar dan paling terkecil se-Kecamatan Jasinga.(Dery)