Terkait kesejahteraan BPD ini memang perlu untuk ditingkatkan karena kesejahteraan itu menjadi hal yang sangat penting karena akan menjadi selaras dan seimbang antara hak dan tanggung jawab yang dilakukan, bagaimana kita akan berupaya maksimal ketika tunjangan itu sangat minim sekali, bayangkan honor Kita itu terendah se-indonesia nomor 2 di atasnya Lampung, sementara yang tertinggi itu ada di Bekasi sekitar Rp 3 juta lebih, BPD perlu mendapatkan tunjangan yang layak agar dapat bekerja dengan baik dan fokus,” harap Hisbullah.
Lebih lanjut Hisbullah, juga menyampaikan berbagai masukan serta unek-unek dari anggota BPD terkait dinamika kerja di tingkat desa. Pada kesempatan ini, anggota BPD menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas melalui pengembangan capacity building guna memperkuat fungsi & perannya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat desa,” imbuhnya.
Salah Seorang Perwakilan BPD dalam audiensi menyampaikan, fungsi BPD adalah 1. Menyepakati Perdes, 2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, 3. Pengawasan Kinerja Kepala Desa.
“saya sebagai ketua BPD, punya raport Kepala Desa, mohon kami di perjuangkan, “ungkapnya.
Hearing/audensi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kinerja BPD dalam pemerintahan desa. Dengan BPD yang kuat dan profesional, diharapkan pemerintahan desa di Kabupaten Lumajang dapat mandiri, berjalan dengan lebih baik dan akuntabel.
(sin)