Lumajang | mmc.co.id
Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang rapat audensi yang sangat dinamis antara DPRD Komisi A dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lumajang. Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut mengangkat berbagai isu penting terkait dinamika peran dan fungsi BPD dalam pemerintahan desa, pengembangan kapasitas BPD dan kesejahteraan anggotanya, Selasa ( 09-07-2024).
Hadir dalam acara ini Drs. Mustajib Kepala DPMD, ketua BPD Hisbullah Huda, SH. MH. C.Med. ( Ketua IKADIN juga Ketua Umum PABPDSI ) dan seluruh perwakilan BPD dari berbagai desa di Kabupaten Lumajang, yang dengan antusias mengutarakan berbagai masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. Salah satu perwakilan BPD menyampaikan permasalahan terkait honorarium yang dinilai belum sesuai dengan kontribusi mereka, serta kendaraan dinas yang sudah tidak layak operasional.

Anggota DPRD kabupaten Lumajang, Ketua Komisi A Ir. Gatot Sarworubedo, bersama anggota komisi yang lain turut hadir untuk memberikan tanggapan dan solusi atas setiap keluhan yang diajukan. Mereka dengan seksama mendengarkan aspirasi para BPD dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna meningkatkan kesejahteraan serta efektivitas kerja BPD di tingkat desa.
“DPRD Komisi A sangat mengapresiasi kehadiran para BPD hari ini. Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi, termasuk masalah honorarium dan fasilitas kendaraan dinas,” ujar Gatot.
Para perwakilan BPD pun menyambut baik respons positif yang diberikan oleh DPRD Komisi A. Mereka menyatakan rasa senang atas kepemimpinan Hisbullah Huda sehingga bisa berkesempatan bertemu secara langsung berinteraksi dengan wakil rakyat di gedung DPRD, serta harapan besar agar audensi semacam ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lumajang dan Ketua IKADIN, Hisbullah Huda, SH. MH. C.Med. menyampaikan pentingnya peran BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tingkat desa. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas anggota BPD agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan desa,” tegasnya
Terkait kesejahteraan BPD ini memang perlu untuk ditingkatkan karena kesejahteraan itu menjadi hal yang sangat penting karena akan menjadi selaras dan seimbang antara hak dan tanggung jawab yang dilakukan, bagaimana kita akan berupaya maksimal ketika tunjangan itu sangat minim sekali, bayangkan honor Kita itu terendah se-indonesia nomor 2 di atasnya Lampung, sementara yang tertinggi itu ada di Bekasi sekitar Rp 3 juta lebih, BPD perlu mendapatkan tunjangan yang layak agar dapat bekerja dengan baik dan fokus,” harap Hisbullah.
Lebih lanjut Hisbullah, juga menyampaikan berbagai masukan serta unek-unek dari anggota BPD terkait dinamika kerja di tingkat desa. Pada kesempatan ini, anggota BPD menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas melalui pengembangan capacity building guna memperkuat fungsi & perannya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat desa,” imbuhnya.
Salah Seorang Perwakilan BPD dalam audiensi menyampaikan, fungsi BPD adalah 1. Menyepakati Perdes, 2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, 3. Pengawasan Kinerja Kepala Desa.
“saya sebagai ketua BPD, punya raport Kepala Desa, mohon kami di perjuangkan, “ungkapnya.
Hearing/audensi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kinerja BPD dalam pemerintahan desa. Dengan BPD yang kuat dan profesional, diharapkan pemerintahan desa di Kabupaten Lumajang dapat mandiri, berjalan dengan lebih baik dan akuntabel.
(sin)














