Musyawarah Desa Temenggungan Resmi Bentuk Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih

Lumajang|mmc.co.id

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, secara resmi menetapkan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih. Pembentukan ini menjadi perhatian publik karena banyak pihak mulai mempertanyakan apa itu Koperasi Merah Putih dan bagaimana peranannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Koperasi Merah Putih merupakan program gagasan Kementerian Koperasi dan UKM yang rencananya akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.

 

Pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80.000 unit Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Temenggungan. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan.

 

Musdessus Desa Temenggungan dihadiri oleh Forkopimcam Krejengan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh calon pengurus dan pengawas koperasi. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Temenggungan, Iqbal Ali Warsa.

 

Dalam sambutannya, Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Desa Temenggungan sepenuhnya mendukung dan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media. Musdessus hari ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

 

Ia juga berharap proses musyawarah ini dapat menghasilkan pengurus dan pengawas yang benar-benar kompeten dan memahami tugas pokok serta fungsinya.

 

“Melalui Musdessus ini, kami berharap terbentuk kepengurusan yang berkualitas dan mampu menjalankan amanah dengan baik,” pungkasnya.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemilihan lima orang pengurus dan tiga orang pengawas Koperasi Merah Putih. Kepala Desa Temenggungan secara otomatis ditetapkan sebagai salah satu pengawas koperasi.

(roni)

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *