Lumajang | mmc.co.id
Pemerintah Desa Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, menggelar acara penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Kamis (30/01/2025) ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Padang, petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang, serta warga penerima sertipikat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang, Ahmad Fauzi, menyampaikan rasa syukur karena program PTSL di desanya telah berjalan dengan baik hingga tahap penyerahan sertipikat. “Alhamdulillah, program PTSL ini sangat bermanfaat bagi warga. Tanah yang sebelumnya tidak memiliki sertipikat kini telah resmi bersertipikat, sehingga status kepemilikannya menjadi jelas. Kami juga mengimbau kepada warga yang telah menerima sertipikat untuk taat membayar pajak,” ujarnya.
Dari total 1.243 bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL tahun 2024 di Desa Padang, sebanyak 100 sertipikat diserahkan dalam tahap ini kepada warga yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, perwakilan dari BPN Lumajang menegaskan pentingnya menjaga sertipikat tanah dengan baik. “Sertipikat ini adalah dokumen berharga, jadi harus disimpan dengan aman. Jangan sampai dipinjamkan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab agar tidak disalahgunakan,” pesan petugas BPN dalam kesempatan tersebut.
Warga Desa Padang yang menerima sertipikat mengaku bersyukur dan berterima kasih atas program ini. Mereka berharap program PTSL dapat terus berjalan sehingga lebih banyak warga bisa mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Dengan adanya program PTSL ini, pemerintah berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta menjaga dokumen pertanahan mereka dengan baik.
(sin)