Polri  

Satlantas Polres Lumajang Tilang Truk Sumbu Tiga Melintas saat Arus Mudik Lebaran

Lumajang | mmc.co.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menindak tegas sejumlah truk sumbu tiga ke atas yang melanggar ketentuan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2024.

 

Polisi melakukan tindak tilang terhadap truk dilakukan di Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang saat melakukan patroli hunting, Minggu (15/4/2024).

 

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno menegaskan, truk yang bandel saat beroperasi saat arus balik lebaran 2024 langsung diberikan tindak tegas yakni ditilang.

“Truk tersebut kami berikan tilang. Kami ambil tindakan tegas agar lalin arus balik ini lancar,” tegasnya.

 

Suwarno mengatakan angkutan yang masih bisa beroperasi di antaranya angkutan muatan bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, serta bahan-bahan pokok.

 

Penulis: sinEditor: Biro

Tinggalkan Balasan