Lumajang |MMC.co.id
Proses seleksi perangkat Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mengalami perubahan setelah ujian tulis yang telah digelar diputuskan dibatalkan. Keputusan itu lahir dari rapat koordinasi antara Pj. Kepala Desa Bago, Camat Pasirian, BPD, Panitia, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Panitia seleksi sebelumnya telah melaporkan hasil pelaksanaan seluruh tahapan sejak awal hingga ujian tulis kepada Pj. Kades Bago, Wahyudi Ekanata, ST. Dari hasil evaluasi, ditemukan adanya permasalahan serta sanggahan dari peserta yang tidak bisa diselesaikan secara internal panitia.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Kepala Desa Bago, Wahyudi Ekanata, ST., menegaskan bahwa keputusan pembatalan ujian tulis dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin proses seleksi perangkat desa berjalan transparan dan adil. Karena ada kejanggalan dan sanggahan dari peserta, maka kami bersama Camat serta pihak terkait sepakat membatalkan ujian tulis dan akan melaksanakan ujian ulang,” tegas Wahyudi.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan ujian ulang nantinya bisa berjalan lebih objektif, tertib, serta melahirkan perangkat desa yang benar-benar kompeten dan dapat diterima masyarakat.
(sin)














