Sebagai langkah awal, Lapas Lumajang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan pihak SLB. Pelatihan ini direncanakan akan dilaksanakan dua minggu ke depan, dan para peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan diberikan sertifikat.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Lumajang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, khususnya dalam memenuhi kebutuhan komunikasi bagi narapidana dengan gangguan pendengaran, sekaligus sebagai langkah konkret dalam penerapan p2HAM.
(sin|hmslapaslmj)