“Melalui koordinasi yang intens dengan Kemenag Kabupaten Lumajang, kami ingin memperkuat kualitas pendidikan agama yang sudah ada. Kami berharap program ini tidak hanya memberikan bekal keagamaan, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi sosial dan pembentukan karakter waga binaan,” terangnya.
“Sejauh ini telah ada tenaga pengajar yang secara rutin memberikan pembinaan kepada warga binaan, namun kami menilai perlu peningkatan agar pembinaan lebih maksimal,” ungkapnya.
Program pondok pesantren di Lapas Lumajang sendiri telah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara Lapas dan Kemenag, diharapkan dapat diperluas dan diperkuat. Selain mengajarkan ilmu agama, program ini juga mencakup pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat lebih siap beradaptasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Ke depan, Lapas Lumajang bersama Kemenag Lumajang berencana untuk mengembangkan fasilitas serta meningkatkan kualitas pengajaran agama dengan melibatkan tenaga pengajar yang lebih berkompeten. Di samping itu, mereka juga berencana untuk mengadakan berbagai kegiatan keagamaan yang dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kedisiplinan bagi warga binaan.
(sin|hmslapaslmj)