3. Standar Nasional Indonesia (SNI): Setiap komponen proyek konstruksi, termasuk baut dan mur, harus memenuhi standar teknis tertentu sesuai SNI.
Ketidaksesuaian pemasangan mur atau kelonggaran pada komponen struktur jembatan dapat dikenai sanksi karena dianggap lalai dalam menjaga keselamatan konstruksi, yang pada akhirnya membahayakan keselamatan publik.
Romli juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait sebagai salah satu faktor utama lemahnya kualitas pekerjaan. Menurutnya, peran konsultan pengawas sangat penting untuk mengontrol jalannya proyek, sehingga hasilnya sesuai dengan harapan dan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini dirilis, pihak dinas terkait dan kontraktor pelaksana belum memberikan konfirmasi karena tidak ada yang bisa dihubungi. bersambung
(tim)