Patroli Hunting, Satlantas Polres Lumajang Tindak Truk Yang Melanggar

Meskipun melaksanakan tindakan penindakan, Kami menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan.

“Selain memberikan sanksi, kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat, melalui edukasi yang mendidik pengguna jalan untuk lebih taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Suwarno berharap, kegiatan patroli hunting system ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Lumajang. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto mengatakan, hasil patroli hunting system menindak 22 truk yang melanggar jam operasional dan ODOL.

“Sebanyak 22 truk yang melanggar kita berikan tindakan tilang. Kami juga mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” Ungkapnya.

Teguh Imanto menambahkan, dalam aturan yang sudah berlaku di Kabupaten Lumajang truk tidak boleh melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB.

“Razia seperti ini akan terus kami lakukan di lokasi yang berbeda. Langkah tersebut diambil untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

(sin|hmspolreslmj)

Penulis: sinEditor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *