Terkesan Tertutup, Proyek PSU di Perumahan Milik PT. Bintang Indonesia Sentosa Tanpa Papan Informasi

  • Bagikan

Lumajang | mmc co.id

Proyek pembangunan PSU perumahan MBR di perumahan The Hasanah Residence 3 kabupaten Lumajang yang di menangkan oleh PT. Bintang Indonesia sekaligus pemilik perumahan tersebut dengan anggaran Rp. 473.969.000 (empat ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tengah menjadi sorotan sejumlah pertanyaan terkait transparansi pelaksanaannya, Kamis (25-07-2024).

 

Papan informasi proyek di lokasi tidak di temukan pada saat media mendatangi lokasi, Rabu (17/07), sehingga kesulitan untuk mengetahui detail proyek, mulai dari pelaksana, jangka waktu, hingga anggaran yang digunakan. Selain itu, lokasi proyek seolah-olah disembunyikan karena nama perumahan yang mendapatkan proyek tersebut tidak ada nama yang jelas di depan.

 

“Lho saya malah tidak tahu mas, kalau ada proyek pemerintah disini, saya kira PT. Bintang Indonesia Sentosa sendiri yang mendanai, kalau memang benar proyek pemerintah seharusnya kan ada papan informasinya sebelum pengerjaan,” ujar salah satu warga sekitar kepada wartawan ini

 

Romli, Sekjen LSM GMAS (Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera) Lumajang mengatakan, “Kami sangat heran dengan proyek ini, kok bisa anggaran segitu besarnya tidak di tenderkan dan juga tidak ada informasi sama sekali. Padahal ini kan proyek yang menggunakan anggaran negara, yang boleh diketahui dan diawasi setiap warga dan ini seharusnya transparan, “tegasnya.

 

Romli juga mengatakan,”Mengapa proyek ini seolah-olah disembunyikan, apakah ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini?, kapan masyarakat akan mendapatkan informasi ini yang jelas kalau semuanya tidak transparan,” imbuhnya.

 

“Yang jelas Pelaksanaan proyek ini bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “Pungkasnya.

 

Lebih lanjut, Romli berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ketidaktransparanan dalam proyek ini. “Kami meminta agar proyek ini dihentikan sementara hingga semua permasalahan selesai dan dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran,” tegasnya.

 

H. Imam Mashadi, pemilik PT. Bintang Indonesia Sentosa ketika dihubungi untuk konfirmasi tidak bisa menemui karena lagi ke luar kota dan disarankan untuk menemui stafnya, namun ketika ketemu dengan stafnya, kami justru mendapat respons yang sangat mengecewakan, ternyata orangnya super cuek, di tanyain terkait proyek itu dia bilang tidak tahu sambil bermain hp. Bersambung…

 

(tim)

Editor: Biro
  • Bagikan