Pelaku MK yang ketakutan memilih meninggalkan sepeda motor milik korban, kemudian kabur dengan cara naik sepeda motor Yamaha Vega yang di kendarai IM.
“Korban dibantu warga berhasil menghentikan sepeda motornya, dan berhasil menangkap IM,” ujarnya.
Sementara pelaku MK yang sejak awal dibuntuti korban berhasil melarikan diri ke arah utara Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang.
Saat warga melakukan pengejaran, pelaku MK mengancam dengan menggunakan pisau bentuk senpi.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Lumajang dibantu warga di area persawahan Pulosari Kelurahan Citrodiwangsan,” ungkap Ipda Sugiarto.
Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 3758 VB milik korban, dan sepeda motor merk Yamaha Vega yang digunakan pelaku.
“Kami juga mengamankan 1 buah pisau yang bentuknya seperti senpi digunakan pelaku untuk mengancam,” pungkasnya.
(sin| hmspolreslmj)