Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Wonodadi Ditangkap Unit PPA Polres Blitar Kota, Begini Kronologisnya

Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Wonodadi Ditangkap Unit PPA Polres Blitar Kota

“Korban berontak tapi tetap dipaksa oleh pelaku dan kemudian terjadi persetubuhan,” ujar Kompol Yoyok.

Menurut Kompol Yoyok, pelaku merencanakan aksi bejatnya kepada korban sudah sejak tujuh hari. Pelaku mengamati korban yang sering lewat di depan rumah pelaku.

“Pelaku sudah merencanakan aksi itu tujuh hari sebelumnya untuk menyetop korban. Pelaku sering lihat korban jalan sendiri di depan rumah pelaku. Pengakuan pelaku aksi itu baru sekali ini,” katanya.

Pelaku, MSH mengaku tidak kuat menahan gairah ketika melihat korban. Sebelum melakukan aksinya, ia sudah mengamati korban selama tujuh hari.

“Pertama kali saya melihat korban lewat depan rumah ketika pulang sekolah. Korban sempat membetulkan tas di depan rumah saya. Ketika itu, saya melihat dada korban dan muncul hasrat kepada korban,” katanya.

Selanjutnya pelaku MSH membopong korban masuk ke dalam kamar dan korban melakukan perlawanan dengan menggigit lengan kanan pelaku namun korban tetap dibawa masuk ke dalam kamar dan terjadilah persetubuhan.

“Setelah melakukan (aksi bejatnya kepada korban), saya baru ada perasaan kecewa dan menyesal,” lanjutnya.

(jhon ef)

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan